Telepon

-

Email

desasitangguh@gmail.com

PROFIL PPID DESA SUMBERTANGGUL

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Desa (PPID Desa) adalah pejabat yang bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan Informasi Publik Desa. PPID berfungsi sebagai pengelola dan penyampai dokumen yang dimiliki oleh badan publik sesuai dengan amanat UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.


Tugas PPID


  • Menyimpan, mendokumentasikan, memelihara, dan menyediakan informasi
  • Mendistribusikan dan melayani informasi
  • Mengklasifikasikan informasi